Aksi pendaki di Sumbar yang viral gegara naik ke puncak saat Gunung Marapi masih berstatus waspada, BKSDA sebut bisa kena sanksi hukum

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 28 Januari 2025 | 05:52 WIB
Potret pendaki viral di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) (Dok. BKSDA Sumbar)
Potret pendaki viral di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) (Dok. BKSDA Sumbar)

Pada Minggu, 26 Januari 2025, BKSDA Sumbar mencatat sebanyak 9 orang pendaki melakukan pendakian berbahaya ke puncak Gunung Marapi.

Baca Juga: Song Hye-kyo ungkap sosok yang membuatnya bangkit saat menghadapi masa sulit: Dia menyuruh saya mencintai diri sendiri

Dalam unggahan Instagram resminya, BKSDA mengungkap tiga orang di antaranya meminta maaf atas aksi pendakian ilegal menuju puncak Gunung Marapi, Sumbar.

BKSDA Sumbar juga meminta para pendaki lainnya untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat atau apabila tidak ada tindak lanjut maka pendaki terkait akan dikenai sanksi hukum.

"Tindakan saudara melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum," tegas BKSDA melalui akun Instagram @bksda_sumbar pada Sabtu, 26 Januari 2025.

"Kami meminta Saudara untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat pada Kamis atau Jum'at, 6 atau 7 Februari 2025," tandasnya.

Baca Juga: 3 Fakta menarik di Laga Man City vs Chelsea: Pelukan hangat Pep Guardiola yang maklumi debut canggung Abdulkodir Khusanov

3. Jalur wisata pendakian ditutup permanen

Dalam kesempatan berbeda, Humas Media Center BKSDA Sumbar, Agam menuturkan pihaknya sepakat untuk menutup secara permanen jalur wisata pendakian Gunung Marapi.

"BKSDA Sumbar bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi," tutur Agam dalam pernyataan tertulis kepada awak media, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kebijakan itu diambil usai viralnya kegiatan ilegal oleh para pendaki Gunung Marapi di Sumbar.

"Kesepakatan ini didapatkan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tegas Agam.

Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani beberkan alasan Lolly dijemput 4 mobil dari RS Polri, kini berada di rumah eksklusif yang dirahasiakan

"Terkait dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, pada Jumat, 24 Januari 2025," tandasnya.

4. Gunung marapi masih berstatus waspada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: BKSDA Sumbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X