Pengacara Nikita Mirzani beberkan alasan Lolly dijemput 4 mobil dari RS Polri, kini berada di rumah eksklusif yang dirahasiakan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 28 Januari 2025 | 04:07 WIB
Kondisi Laura Meizani atau Lolly saat dijemput  (Instagram.com/razmannasution71)
Kondisi Laura Meizani atau Lolly saat dijemput (Instagram.com/razmannasution71)

GENMILENIAL.ID - Anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly saat ini telah kembali ke pengawasan keluarganya.

Lolly sudah diserahkan ke keluarga sejak Jumat, 17 Januari 2025 setelah keluar dari RS Polri Kramat Jati.

Putri sulung Nikita Mirzani ini dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati setelah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan usai kabur dari rumah aman pada 9 Januari 2025.

Di Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly diantar oleh pengacara Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh yang juga tengah berkonflik dengan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Deretan pasangan musisi Indo ini resmi menikah? terbaru Salma-Dimansyah hingga Rizky-Mahalini bikin heboh fans di medsos

Lolly dijemput oleh tante dan kuasa hukum

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengungkapkan jika Lolly dijemput oleh tante dan kuasa hukumnya setelah diizinkan pulang dari rumah sakit.

“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai,” kata Nurma Dewi pada Senin, 20 Januari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kemudian, penyidik menghubungi NM selaku orangtuanya. Yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," imbuhnya.

Proses penjemputan Lolly dari RS Polri Kramat Jati

Kuasa hukum pihak Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengungkapkan saat penjemputan Lolly.

Baca Juga: Respon Razman Nasution setelah Lolly kembali ke keluarga: Saya tidak percaya yang mereka umumkan ke publik

Saat menemui awak medi pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu mengatakan tidak ada penolakan dari Lolly saat dijemput.

“Tidak ada penolakan, happy-happy saja,” ungkap Fahmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X