GENMILENIAL.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya agar menerapkan pola hidup sederhana saat bertugas dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Menurutnya sikap sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak dan rakus.
"Perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," kata Burhanuddin dikutip dari Antaranews pada Sabtu 4 Februari 2023.
Baca Juga: Ditangkap di Aceh, KPK akan bawa mantan Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta
Sebagai informasi bahwa sejak 2020, Burhanudin telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan hidup sederhana.
Instruksi tersebut berhubungan dengan gaya hidup, agar menghindari pola dan gaya hidup konsumtif seperti tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, bisa menyesuaikan dan menyelaraskan sikap prilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat.
Baca Juga: Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, Komnas HAM tegaskan hormati proses hukum KPK
Termasuk disini adalah menolak menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.
Disamping itu, kata Burhanudin maksud dari instruksi tersebut adalah untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa supaya tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum,” ucapnya.
Baca Juga: KemenPPPA soroti isu penculikan anak, minta para keluarga untuk lebih waspada
Selanjutnya selain soal gaya hidup yang sederhana, Jaksa Agung Burhanudin juga mengingatkan jajaranya soal kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
"Membangun etos kerja yang mampu mengimbangi antara kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk mencapai harapan dari pekerjaan," katanya