"Entah itu jaminanya untuk yang pekerja dari sistem BPJS ketenagakerjaan dan kesehatanya, kalau yang bukan dari warga pekerja, Pemerintah wajib menjamin warganya atau rakyatnya dalam hal kesehatan," tuturnya.
"Entah itu jaminanya untuk yang pekerja dari sistem BPJS ketenagakerjaan dan kesehatanya, kalau yang bukan dari warga pekerja, Pemerintah wajib menjamin warganya atau rakyatnya dalam hal kesehatan," tuturnya.