Baca Juga: Mengungkap rahasia hal yang paling disukai wanita dari laki-laki
"Harus ada perlindungan, harus ada akomodasi terhadap produk-produk yang sifatnya padat karya," jelasnya.
Tetkait teknis, kata Lelaki yang pernah dinas di Militer TNI AD tersebut, hal itu bisa dilakukan dengan melakukan pembinaan namun harus juga dibarengi dengan peraturan daerah (perda).
"Jadi bingkai peraturan daerah, yang bisa memberikan jaminan penyerapan produk kemudian petani sendiri juga harus mampu menjaga suplly produksi, kemudian quality control, juga berjalan disitu termasuk branding dan packaging sehingga punya nilai tambah," ucapnya.
Kemudian, lanjut Kang Lukman, sinergi dari para pengusaha yang bergerak dalam bidang tersebut perlu diberikan regulasi aturan yang jelas.
"Sinergi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil ini perlu mendapatkan aturan main yang jelas," tuturnya.