Terjadi saat sekolah sedang mengadakan kegiatan pekan kreatifitas siswa yang dimana saat itu para guru dan panitia terkonsentrasi disatu tempat.
"Sementara disatu tempat ini tidak terkoordinasi, tidak terlihat sehingga bisa terjadi hal itu," ucapnya.
Terkait sanksi, kata Ucu di SMPN 6 Subang, ada yang disebut dengan SP1, SP2, dan SP3, Sanksi yang paling berat adalah SP3 yang akan membuat anak tersebut dikeluarkan.
Baca Juga: Penikmat sastra Indonesia? seperti ini sejarah dan perkembanganya
Terkait pelaku bullying yang beredar dalam video terkait, Ucu pun menyebut bahwa anak tersebut sudah masuk kedalam SP2.
"Kalau memang dia melakukan seperti itu lagi, mungkin terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," ucapnya.
Namun, tambah Ucu, di pendidikan, anak yang yang dianggap tidak baik atau nakal, tidak semata-mata kemudian dikeluarkan.
"Kita juga melakukan pendidikan psikologis ke anak, melihat dulu, bisa menjadi lebih baik lagi atau tidak," tuturnya.