Terjadi saat sekolah sedang mengadakan kegiatan pekan kreatifitas siswa yang dimana saat itu para guru dan panitia terkonsentrasi disatu tempat.
"Sementara disatu tempat ini tidak terkoordinasi, tidak terlihat sehingga bisa terjadi hal itu," ucapnya.
Terkait sanksi, kata Ucu di SMPN 6 Subang, ada yang disebut dengan SP1, SP2, dan SP3, Sanksi yang paling berat adalah SP3 yang akan membuat anak tersebut dikeluarkan.
Baca Juga: Penikmat sastra Indonesia? seperti ini sejarah dan perkembanganya
Terkait pelaku bullying yang beredar dalam video terkait, Ucu pun menyebut bahwa anak tersebut sudah masuk kedalam SP2.
"Kalau memang dia melakukan seperti itu lagi, mungkin terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," ucapnya.
Namun, tambah Ucu, di pendidikan, anak yang yang dianggap tidak baik atau nakal, tidak semata-mata kemudian dikeluarkan.
"Kita juga melakukan pendidikan psikologis ke anak, melihat dulu, bisa menjadi lebih baik lagi atau tidak," tuturnya.
Artikel Terkait
Edukasi tertib lalu lintas, Polres Subang gelar karnaval pelajar, seni budaya dan atraksi freestyle motor
Siapkan kader pemimpin, PDM Muhammadiyah Subang libatkan pelajar sebagai penggembira Muswil Jabar ke-21
Gelar lomba nasyid Asmaul Husna dan Bazar UMKM, Kapolres Subang dorong pelajar kreatif dan mandiri
Diduga hendak tawuran, 33 pelajar dari 6 SMK di Subang diamankan Sat Reskrim Polres Subang
Menelusuri administrasi guru, tantangan dan inovasi dalam membangun pendidikan berkualitas
Viral! pria mengaku polisi pakai kaos hitam dibentak Panji Gumilang, seperti ini penjelasan Kapolres Indramayu
Dapat laporan warga, Polres Subang amankan pengedar dan dua pembeli sediaan farmasi tanpa izin edar