GENMILENIAL.ID - Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut bahwa saat ini, pihak polisi tengah fokus menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Subang juga meminta warga masyarakat untuk bisa membantu pihak kepolisian dalam menjaga lingkunganya dengan melakukan pengecekan apakah ada atau tidak pihak perusahaan yang melakukan perekrutan pekerja migran secara ilegal.
"Agar warga masyarakat membantu melakukan pengecekan di lingkungan tempat tinggal masing-masing," kata AKBP Sumarni dalam ceramah Kamtibmas kepada para Kepala Desa dan tokoh masyarakat di Desa Pamanukan Sebrang pada Rabu, 7 Juni 2023.
Baca Juga: ESAI : Keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab kita bersama
Lanjut Kapolres, beberapa pihak yang terlibat secara ilegal dalam pengiriman pekerja migran keluar negeri sudah diamankan oleh pihaknya, karena terlibat TPPO.
"Beberapa pihak yang terlibat sudah kami lakukan penahanan karena aktivitasnya melakukan TPPO," kata AKBP Sumarni.
Untuk melakukan pencegahan, Kapolres Subang juga memerintahkan seluruh jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar mengecek perusahaan atau agen yang menjadi penyalur pekerja ke luar negeri.
"Cek lokasi lokasi penampungannya, apakah aktivitasnya legal atau ilegal. Jika ada kegiatan ilegal maka kami tidak segan melakukan penegakan hukum," tegas AKBP Sumarni.
Baca Juga: Dukung pengembangan demokrasi, Pemda Subang hibahkan tanah bagi pembangunan Balai Diklat KPU RI
Kapolres Subang juga menambahkan, bukan tanpa alasanya saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi dan penanganan terkait TPPO, menurut mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut banyak PMI bermasalah diluar negeri berawal dari petekrutan yang ilegal.
"Banyak pekerja migran yang mengalami masalah saat berada di luar negeri karena perekrutan PMI yang ilegal," tuturnya.