GENMILENIAL.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang laksanakan penandatanganan NPHD Hibah Tanah untuk Pembangunan Sarana Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan serta sarana lainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 07 Juni 2023.
Bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Subang H. Ruhimat (Kang Jimat) yang turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Jawa Barat, Komisioner KPU Kabupaten Subang dan PPK Kabupaten Subang.
Disamping itu turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala OPD, para Camat dan para tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya, Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan bahwa hibah tanah yang diberikan oleh Pemda Subang merupakan bukti gotong royong pemerintahanya dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.
"Kami hibahkan tanah ini ke KPU RI sebagai bukti gotomg royong, karena kami percaya apabila dikelola oleh KPU RI akan sangat bermanfaat. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat mendukung pelaksanaan hibah ini karena kami sangat menjunjung tinggi demokrasi," kata Kang Jimat.
Bupati Subang juga menyebut bahwa demokrasi di Indonesia akan berkembang jika ditunjang dengan SDM yang mumpuni.
"SDM yang mumpuni diperlukan, untuk mendapat SDM yang mumpuni diperlukan diklat, diklat memerlukan tempat. Kami dengan ikhlas menghibahkan lahan itu untuk KPU RI dan Insyaallah akan bermanfaat untuk Indonesia," tuturnya.
Dengan dihibahkan tanah tersebut, Kang Jimat juga berharap balai diklat KPU RI dapat segera dibangun, agar segera mampu dilaksanakan pembentukan SDM yang mumpuni dan bermanfaat bagi rakyat Subang.
"Lebih cepat dibangun lebih baik karena kalau proses diklat sudah berjalan rakyat kami juga akan mendapat manfaatnya," kata Kang Jimat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman mengatakan penandatatanganan NPHD tersebut memberikan kejelasan terkait hak guna lahan.
"Inilah perjalanan panjang hibah tanah yang akan diberikan oleh Pemda Subang. Alhamdulillah sudah ada kejelasan terkait lahan yang nanti akan dimanfaatkan untuk balai diklat," kata Suryaman