GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang gelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Narca Sukanda di Gedung DPRD Subang pada Jumat 14 April 2023.
Pada sidang paripurna kali ini, hadir pula Bupati Subang H. Ruhimat (Kang Jimat) dan Wakil Bupati Subang Agus Maskur Rosyadi (Kang Akur).
Dalam paripurna ini, dibahas beberapa hal agenda penting, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD Subang atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022, penyampaian Laporan Pansus 1 atas pembahasan raperda tentang kawasan tanpa rokok.
Kemudian penyampaian laporan pansus 2 atas pembahasan raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal Radio Benpas Kabupaten Subang, penyampaian laporan pansus terkait penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan ibadah haji daerah.
Pada raperda kawasan tanpa rokok, sebelum dilaksanakanya laporan Pansus 1, ada pemberian kaos yang bertuliskan kawasan tanpa rokok dari pimpinan DPRD kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut dilaksanakan pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022 dan laporan panitia khusus yang membahas 4 raperda, yaitu Kawasan bebas rokok, lembaga penyiaran publik, penyelenggaran Perpustakaan dan penyelenggaraan ibadah haji.
Keempat raperda tersebut disebutkan telah melalui proses yang sesuai dengan aturan serta telah disetujui yang selanjutnya akan dilaksanakan fasilitasi pada tingkat Provinsi Jawa Barat.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) yang mewakili Bupati Subang dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD telah melakukan fungsinya dalam pemerintahan dengan melakukan kritik dan masukan bagi Pemerintah Daerah.
"Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh DPRD Subang. Selain sebagai pemenuhan fungsi juga bukti kepedulian DPRD terhadap pembangunan Kabupaten Subang. Kami akan segera tindak lanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ sehingga sinergitas DPRD dengan eksekutif lebih baik." ucapnyai
Wakil Bupati Subang juga memberikan apresiasinya pada semua pihak yang telah menyetujui 4 rancangan peraturan daerah yang diharapkan mampu menjadi solusi dari berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menghaturkan terima kasih yang telah bekerja keras bersama perangkat daerah atas 4 raperda yang dibahas sehingga hari dapat disetujui untuk dilakukan fasilitasi ke Provinsi," kata Kang Akur