news

Polres Subang kembalikan kendaraan hasil curanmor, AKBP Sumarni himbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan

Jumat, 14 April 2023 | 13:32 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni kembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan curanmor pada Kamis 13 April 2023

GENMILENIAL.ID - Polres Subang menyerahkan kembali kendaraan roda dua hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya dilapangan Apel Polres Subang pada Kamis 13 April 2023.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa dari beberapa kasus kejahatan curanmor, modus operandi para pelaku dengan cara merusak kunci dengan menggunakan astag kunci T pada sepeda motor yang terparkir.

“Salah satu pengungkapan kasus curanmor ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira pukul 05.30 WIB," kata AKBP Sumarni

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut, kata AKBP Sumarni, Tim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap K alias D dirumahnya yang beralamat di Dsn. Sukarasa RT. 15/03 Desa. Karanganyar Kec. Pusakajaya Kabupaten Subang.

Baca Juga: Memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan, lakukan 5 amalan ini untuk mendapat keutamaan Lailatul Qadar

"Setelah diinterogasi kedua pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha N-Max 155cc warna putih tahun 2016 Nopol : T-4981-YO An. Euis Rohayati," kata AKBP Sumarni

"Pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 jam 04.00 WIB di Jl RA Kartini Gg Manyar RT. 29/08 
Sukajadi Kelurahan Soklat Kecamagan Subang, Kabupaten Subang," tambahnya

Disamping itu, pelaku juga telah mengambil 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna biru putih tahun 2016 Nopol : T-5993-YO An UTARIM pada hari jumat tanggal 17 Maret 2023 sekira jam 04.30 Wib di Dusun. Mariuk RT. 004/002 Desa. Mariuk Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang.

Baca Juga: Biografi singkat kehidupan Remy Sylado, seorang sastrawan, sutradara, dan aktor legenda Indonesia

"Mengakui bahwa kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max hasil curian tersebut dijual kepada C Alias W. Kemudian sekira jam 06.10 Wib Tim berhasil melakukan Penangkapan terhadap C Alias W dirumah istrinya yang beralamat di Kampung Cilandak Desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu,” kata AKBP Sumarni.

Kapolres Subang juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan mengamankan motornya atau pada saat memarkirkan kendaraan miliknya di tempat umum maupun keramaian.

“Parkir di pekarangan rumah sekalipun jangan biarkan motor kita terlihat atau ‘eye catching’ terutama di malam hari karena hal ini bisa menimbulkan niat dari pelaku dan tinggal menunggu kesempatan untuk beraksi,” himbaunya.

Jika memarkir di tempat umum, Kapolres Subang minta masyarakat agar memperhatikan keamanan juga pengawasanya.

Baca Juga: Jelang lebaran, PT DAHANA gelar bazar sembako murah untuk warga sekitar perusahaan

Halaman:

Tags

Terkini