Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang Andi Kandandio Alepuddin mengatakan bahwa PTSL merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan sidang PPL dilaksanakan agar redistribusi tanah dilaksanakan dengan tepat sasaran.
"Karena pentingnya PPL ini sebagai proyek strategis nasional dengan tujuan menyejahterakan masyarakat kaitannya dengan sertifikasi lahan garapan objek landreform maka dilakukan sidang PPL agar redistribusi tepat sasaran," kata Andi
Turut hadir pada sidang PPL ini yaitu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUPP Subang, Kadisdukcapil Subang, Kadispemdes Subang, Kepala Dinas Pertanian Subang, Kabag Tata Pemerintahan, dan jajaran BPN Kabupaten Subang.