news

12 Pekerja di-PHK, SPN Subang bongkar dugaan intimidasi pengurus serikat di VinFast

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Ratusan anggota SPN Subang mendatangi Desk Ketenagakerjaan Polres Subang untuk melaporkan oknum manajemen PT VinFast Automobile Indonesia terkait dugaan intimidasi terhadap pengurus dan anggota serikat pekerja, Kamis 22 Oktober 2026

GENMILENIAL.ID – Ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di PT VinFast Automobile Indonesia, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2026.

Aksi tersebut menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 12 pekerja yang merupakan pengurus dan anggota serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Selain berunjuk rasa, massa DPC SPN Subang bersama anggota SPN dari luar daerah juga mendatangi Desk Ketenagakerjaan Polres Subang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan oknum manajemen PT VinFast Automobile Indonesia yang diduga mengintimidasi pengurus dan anggota serikat pekerja.

Baca Juga: Prabowo sebut karhutla sebagai terorisme lingkungan, membahayakan kesehatan rakyat hingga siap cabut izin perusahaan

Ketua Advokasi DPC SPN Kabupaten Subang, Utama Kertadria atau Utom, mengatakan PHK terhadap 12 pekerja itu merupakan puncak dari rangkaian dugaan intimidasi sejak serikat pekerja dibentuk dan dicatatkan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

“Agenda utama adalah menindaklanjuti permasalahan PHK sepihak terhadap 12 orang pengurus PSP SPN PT VinFast Automobile Indonesia. Tindakan ini merupakan puncak dari rangkaian intimidasi yang dilakukan sejak serikat pekerja tersebut dicatatkan di Disnaker,” kata Utom.

Pengurus diduga diintimidasi hingga ke rumah

Utom mengungkapkan, dugaan intimidasi tidak hanya terjadi di lingkungan perusahaan. Menurut dia, sejumlah oknum diduga mendatangi rumah para pengurus serikat pekerja untuk memaksa mereka mengundurkan diri dari organisasi.

Baca Juga: Polri tetapkan 11 korporasi tersangka karhutla, ada 3 perusahaan asing

“Setelah serikat dicatatkan, oknum-oknum yang disuruh oleh manajemen PT VinFast Automobile Indonesia mendatangi rumah para pengurus. Mereka melakukan intimidasi dan memaksa pengurus untuk mengundurkan diri dari serikat pekerja dengan ancaman kehilangan pekerjaan di PT VinFast Automobile Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyebut dugaan intimidasi melibatkan oknum aparat desa yang mendatangi rumah pengurus, termasuk menemui orang tua mereka. Peristiwa itu disebut terjadi pada malam hari, sekitar waktu Isya.

SPN mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk mendukung laporan yang akan disampaikan kepada kepolisian.

Baca Juga: Keracunan MBG di Cirebon tembus 331 orang, 199 pasien dirawat inap

Halaman:

Tags

Terkini