news

Kejagung tangkap bos tambang berinisial DS, diduga rugikan negara Rp401 miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:01 WIB
DS digiring petugas Kejagung menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi nikel (Threads)

GENMILENIAL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) berinisial DS pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017–2020 yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp401 miliar.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan DS sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspose perkara.

Baca Juga: Gempa bumi terjadi di laut dekat Kota Sorong, ini lokasi pusat guncangannya

Kasus ini berkaitan dengan dugaan ekspor nikel yang tidak memenuhi kewajiban pasar dalam negeri serta dugaan penyimpangan dalam pengurusan dokumen dan perizinan ekspor.

Kejagung ungkap dugaan pelanggaran ekspor nikel

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penetapan DS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pembahasan dan ekspose perkara.

“Dari hasil ekspos, tim penyidik telah menetapkan dari pihak swasta, yaitu tersangka DS selaku direktur utama sekaligus pemegang saham PT CNI sebagai tersangka,” kata Anang.

Baca Juga: Sekolah bisa terapkan MBG prasmanan, BGN ungkap syarat dan aturan porsinya

Dalam perkara ini, DS diduga melakukan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.

Penyidik juga menduga terdapat penyimpangan dalam pemrosesan dokumen hasil uji kadar nikel dan perizinan ekspor.

Dokumen tersebut diduga digunakan untuk melancarkan kegiatan ekspor yang menjadi objek penyidikan.

Selain itu, Anang menyebut DS diduga memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara dan pihak terkait dalam pengurusan dokumen perizinan.

Baca Juga: Orang tua sedang sarapan, ini kronologi balita tewas terjatuh dari hotel Samarinda

Halaman:

Tags

Terkini