news

Tuntut pembayaran restitusi Rp25 miliar dari Mario Dandy, David Ozora: Kalau enggak bisa, tambahin hukuman penjara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:51 WIB
David Ozora unggah video tuntut pembayaran restitusi Rp25 miliar dari Mario Dandy (Instagram/doratheozora)

Restitusi sebesar Rp25 miliar yang menjadi tuntutan David mencakup sejumlah komponen kerugian dan kebutuhan akibat peristiwa tersebut.

Di antaranya biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, serta kebutuhan lain yang berkaitan dengan proses hukum.

Selain perkara penganiayaan berat terhadap David, Mario Dandy juga terjerat kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya yang saat kejadian masih di bawah umur.

Baca Juga: Investor asing jual saham Rp84,99 triliun, apa yang membuat mereka ragu?

Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider dua bulan penjara.

Dengan hukuman dari kedua perkara tersebut, total masa pidana yang harus dijalani Mario Dandy menjadi 18 tahun penjara.

Hingga materi ini disusun, pihak Mario Dandy belum memberikan tanggapan mengenai unggahan David Ozora yang menyinggung pembayaran restitusi Rp25 miliar dan klaim kepemilikan tiga cabang coffee shop di Jakarta.***

 

Halaman:

Tags

Terkini