Pemkab Pemalang serahkan penanganan ke polisi
Pemerintah Kabupaten Pemalang menyatakan penanganan kasus dugaan perundungan di SD wilayah Kecamatan Pemalang diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Plt. Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pemkab juga melakukan upaya internal agar persoalan tersebut dapat diketahui secara menyeluruh.
“Sesuai kaidah hukum, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ini. Pada saat yang sama, kita lakukan upaya-upaya secara internal agar semuanya terang benderang,” kata Nurkholes dalam keterangannya pada Senin, 5 Oktober 2026.
Baca Juga: Kang Rey dan upaya menghadirkan hunian layak bagi warga Subang
Pemkab Pemalang juga merespons tuntutan agar kepala sekolah dievaluasi. Nurkholes menyebut evaluasi akan segera dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan.
Ada opsi kepala sekolah dipindahkan
Nurkholes menyatakan pemerintah daerah akan mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kepala sekolah SDN 01 Kebondalem.
Bahkan, ia membuka kemungkinan kepala sekolah dipindahkan agar tidak lagi bertugas di sekolah tersebut.
“Sesegera mungkin kita lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya kita akan mengambil tindakan tegas. Jika memungkinkan, kita pindahkan, tidak boleh bertugas di sekolah ini lagi,” tegasnya.
Baca Juga: 67 Ribu tiket final Indonesia-Thailand terjual, antusiasme suporter penuhi SUGBK
Namun, langkah tersebut masih menunggu proses evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait.
Terduga pelaku merupakan kakak kelas korban
Kasus dugaan bullying tersebut bermula dari laporan orang tua MHAA kepada pihak berwajib setelah korban meninggal dunia pada 30 September 2026.