GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa SD di Pemalang, Jawa Tengah, hingga meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan polisi.
Satreskrim Polres Pemalang telah memeriksa delapan orang sebagai saksi, termasuk kepala sekolah dan guru SDN 01 Kebondalem, Kecamatan Pemalang.
Siswa kelas 2 berinisial MHAA (7 tahun) meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban kepada pihak berwajib untuk mendapatkan penanganan.
Baca Juga: Bercermin dari pergantian Kapolri, Selamat Ginting prediksi Panglima TNI diganti
Pemeriksaan terhadap pihak sekolah menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kepala sekolah dan guru SDN 01 Kebondalem diperiksa
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari kepala sekolah dan seorang guru SDN 01 Kebondalem.
Selain pihak sekolah, polisi juga memeriksa kedua orang tua korban serta sejumlah saksi anak.
Baca Juga: Bukan cuma trofi, gelar FIFA ASEAN Cup jadi pembuktian mental timnas
Total terdapat delapan orang yang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
“Dari pihak sekolah ada dua orang yang dimintai keterangan, yaitu kepala sekolah dan guru. Selain itu, kami juga memeriksa kedua orang tua korban serta sejumlah saksi anak,” kata Faizal kepada awak media di Mapolres Pemalang pada Senin, 5 Oktober 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan perundungan yang dialami korban sekaligus mengetahui rangkaian kejadian sebelum MHAA meninggal dunia.
Baca Juga: Hampir 1.000 dapur MBG baru disiapkan, BGN fokus sasar wilayah ini