Temuan mengenai status bangunan tersebut menambah daftar persoalan yang muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sebelumnya, keberadaan bangunan dengan fasilitas seperti rumah tinggal menjadi perhatian setelah Ombudsman menemukan sejumlah ruangan yang dilengkapi berbagai fasilitas.
Penghuni klaster mulai diidentifikasi
Rudi juga menanggapi temuan Ombudsman mengenai adanya orang yang pernah menempati sejumlah bangunan di dalam klaster tersebut.
Berdasarkan hasil sidak Ombudsman, terdapat indikasi beberapa ruangan memang pernah dihuni.
Baca Juga: 3,49 Juta lapangan kerja baru di APBN 2027, Menkeu dorong pekerjaan formal
Indikasi itu terlihat dari adanya foto yang ditemukan di dalam bangunan.
Pihak Kementerian Imipas kemudian melakukan penelusuran dan mengaku telah memperoleh sejumlah informasi mengenai identitas orang-orang yang berada di kawasan tersebut.
“Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto,” ucap Rudi.
“Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” imbuhnya.
Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat maupun yang membiarkan penggunaan bangunan tersebut.
Dugaan penyalahgunaan wewenang
Persoalan klaster rumah mewah tersebut juga menyeret dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petugas Lapas Cibinong.
Rudi menyebut dugaan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap pihak-pihak terkait.