news

Klaster rumah mewah Lapas Cibinong dibongkar, terkuak bangunan tak berizin

Rabu, 30 September 2026 | 21:17 WIB
Menyoroti fakta terbaru terkait rumah mewah di Lapas Cibinong yang kini mulai dibongkar (Ombudsman-X/arahbaru_x)

GENMILENIAL.ID – Klaster rumah mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang sebelumnya menjadi temuan dalam sidak Ombudsman RI akhirnya dibongkar.

Pembongkaran tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan sekitar 10 bangunan yang sebelumnya disebut sebagai rumah dinas hingga area asimilasi warga binaan.

Di balik pembongkaran itu, terungkap sejumlah fakta mengenai status bangunan yang berada di kawasan Lapas Cibinong tersebut.

Baca Juga: Telisik skandal lapas napi 'sultan' Cibinong: Ada jalur belakang tak berpagar dan temuan 2 mobil mewah

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Komjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bangunan tersebut ternyata tidak dibangun menggunakan anggaran negara.

Menurut Rudi, deretan bangunan itu didirikan secara swadaya dan tidak berasal dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri,” kata Rudi kepada awak media, Rabu, 30 September 2026.

Baca Juga: Di balik peluang saham data center, Kiwoom ingatkan valuasi dan pendanaan

Bangunan tak terdaftar sebagai BMN

Tidak menggunakan APBN membuat 10 bangunan tersebut tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Selain persoalan status aset, bangunan itu juga diketahui tidak mengantongi izin pendirian.

Rudi menjelaskan, lokasi bangunan berada di kawasan sempadan sungai. Menurutnya, area tersebut seharusnya tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.

“Ini tidak terdaftar di BMN. Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan,” jelas Rudi.

Baca Juga: 4 Fakta terkini laka mobil damkar di Pangkep Sulsel, terguling saat menuju lokasi kebakaran lahan

Halaman:

Tags

Terkini