news

Bansos beras 30 kg lanjut sampai akhir tahun 2026, siapa yang berhak mendapatkan?

Selasa, 29 September 2026 | 22:31 WIB
Cek penerima bansos beras 2026 untuk program penerima bantuan pangan (PBP) (Instagram/kemensosri)

Dengan perpanjangan ini, penerima bantuan masih memperoleh alokasi beras hingga akhir tahun sesuai periode penyaluran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Baterai mobil listrik sudah berumur, apakah biaya perbaikannya bisa lebih mahal dari nilai mobil bekas?

Secara keseluruhan, bantuan pangan beras tahun 2026 dialokasikan untuk sekitar 33,24 juta penerima.

Penyalurannya terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung pada Februari hingga Maret dengan estimasi alokasi sebanyak 664 ribu ton.

Kemudian tahap kedua berlangsung pada Juli hingga September dengan estimasi alokasi 997 ribu ton.

Sementara tahap ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember dengan estimasi alokasi yang sama, yakni sekitar 997 ribu ton.

Baca Juga: Siapa Siti Hasmah? Istri eks PM Malaysia Mahathir Mohamad yang wafat di usia 100 tahun

Jika seluruh alokasi tersebut dijumlahkan, total bantuan pangan beras yang dialokasikan pemerintah sepanjang 2026 mencapai sekitar 2,6 juta ton.

Siapa yang berhak mendapatkan bantuan beras?

Penentuan penerima bantuan pangan beras mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam data tersebut terdapat pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui sistem desil.

Masyarakat yang menjadi prioritas penerima bantuan pangan beras berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Baca Juga: Telisik modus 'Abah' pimpinan ponpes di Lombok tengah yang diduga cabuli belasan santriwati

DTSEN digunakan sebagai basis data pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Dengan penggunaan basis data tersebut, penyaluran bantuan diharapkan dapat diarahkan kepada keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Halaman:

Tags

Terkini