GENMILENIAL.ID – Penerima bantuan sosial (bansos) mulai ramai memperbincangkan rencana digitalisasi penyaluran bantuan pemerintah melalui teknologi biometrik atau scan wajah pada September 2026.
Teknologi pengenalan wajah tersebut disiapkan untuk membantu proses verifikasi identitas penerima bansos dengan data kependudukan.
Pemerintah menyebut langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tahap awal digitalisasi bansos dilakukan dengan mengakurasi data penerima bantuan menggunakan teknologi pengenalan wajah.
“Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition,” kata Tito kepada awak media di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.
Lantas, apa tujuan penggunaan scan wajah bagi penerima bansos dan bagaimana kaitannya dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)?
Ihwal verifikasi biometrik wajah
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan sistem digitalisasi bansos yang memanfaatkan biometrik wajah.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan teknologi tersebut disiapkan untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang sesuai dengan data pemerintah.
Baca Juga: Tim penyelam BSG ini ungkap alasan penggunaan palu untuk pecah kaca kapal Virgo Transport 8
Namun, informasi mengenai penggunaan biometrik wajah tidak berarti seluruh penerima bansos yang saat ini menerima bantuan harus langsung melakukan scan wajah.
Sistem tersebut merupakan bagian dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas pemerintah.
Uji coba sistem digital telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan kemudian diterapkan di 42 kabupaten/kota.