GENMILIENIAL.ID - Kasus vape yang mengandung etomidate kembali mencuat setelah Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dua perempuan yang diduga menjual vape etomidate kepada Jule.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu, membenarkan penangkapan tersebut. Jule disebut diamankan ketika berada di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
"Iya betul. JP ditangkap di apartemen, Jakarta Selatan," kata Michael dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2026.
Sampai saat ini, Jule masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani proses pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Jule ditangkap dari pengembangan kasus vape etomidate
Penangkapan Jule bermula dari pengungkapan terhadap dua perempuan yang diduga menjual vape etomidate kepadanya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua perempuan tersebut, polisi kemudian menemukan informasi mengenai komunikasi yang diduga berkaitan dengan bandar yang lebih besar.
Baca Juga: Antusiasme tinggi, rata-rata lima calon ramaikan Pilkades di 16 desa wilayah Jalancagak
Polisi juga menemukan adanya bukti pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan hingga petugas mendatangi apartemen tempat Jule berada.
"Pada saat itu kebetulan JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen, ternyata ada vape etomidate," terang Michael.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena etomidate sebelumnya telah diungkap aparat kepolisian dalam praktik produksi narkotika yang dikemas menggunakan perangkat vape.