GENMILENIAL.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyoroti jeda waktu antara proses memasak hingga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diterima oleh penerima manfaat.
Menurutnya, makanan yang terlalu lama berada dalam jeda tersebut berpotensi mengalami penurunan kualitas hingga masuk kategori basi.
Pernyataan itu disampaikan Taruna di tengah munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan setelah siswa menyantap makanan MBG di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: RAPBD Subang 2027 tembus Rp2,7 triliun, DPRD soroti rencana defisit Rp106,5 miliar
Jumlah korban dalam sejumlah insiden bahkan dapat mencapai ratusan siswa.
Selain persoalan pengelolaan dapur dan bahan baku, waktu memasak serta pendistribusian makanan turut menjadi perhatian BPOM.
Jarak waktu yang terlalu panjang antara makanan selesai dimasak dan saat disajikan dinilai dapat meningkatkan potensi makanan mengalami kontaminasi.
BPOM soroti jeda waktu memasak hingga penyajian
Taruna menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MBG adalah lamanya waktu makanan sejak diproduksi hingga disajikan kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Kebakaran lahan di Dawuan Subang, ilalang seluas 2 hektare terbakar
Ia memberikan contoh makanan yang diproduksi dan dimasak sejak dini hari, tetapi baru diedarkan serta disajikan menjelang siang.
Kondisi tersebut membuat makanan berada dalam rentang waktu yang panjang sebelum dikonsumsi.
“Salah satu penyebabnya misalnya diproduksi jam 01.00 malam, diolah, dimasak, nanti diedarkan, disajikan pada saat jam 12.00 siang. Artinya itu kurang lebih 11 jam,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Senin, 14 September 2026.
Menurut Taruna, terdapat batas waktu yang perlu diperhatikan agar makanan tetap dalam kondisi layak ketika diterima oleh penerima manfaat.