Kebakaran terjadi saat Jawa Barat siaga darurat
Kebakaran di kawasan TPA Galuga terjadi ketika wilayah Jawa Barat tengah memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan.
Khusus untuk Kabupaten Bogor, status tersebut berlaku mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026.
Kondisi musim kemarau menjadi salah satu perhatian dalam penanganan potensi kebakaran lahan.
BNPB pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan di tempat terbuka.
Masyarakat juga diminta lebih proaktif melaporkan kepada petugas setempat apabila menemukan adanya potensi titik api di lingkungan sekitar.
Sementara itu, penanganan kebakaran di kawasan TPA Galuga masih dilakukan oleh tim gabungan dengan dukungan pemadaman dari jalur darat dan water bombing menggunakan helikopter TNI AU Atang Sendjaja.***