news

DPRD Subang bahas perubahan APBD 2026, pendapatan naik Rp83,2 miliar tapi belanja tembus Rp2,86 triliun

Selasa, 8 September 2026 | 10:48 WIB
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna, dan Wakil Ketua III Udaya Romantir saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin, 7 September 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — DPRD Kabupaten Subang mulai membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Subang, salah satunya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Penjelasan Bupati atas Dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin, 7 September 2026.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir. Sebanyak 32 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Bantuan TV layar sentuh untuk SD di NTT tuai sorotan, warganet: Listrik belum masuk desa, mending benerin sekolah

Bupati Subang dalam rapat paripurna tersebut diwakili Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur untuk menyampaikan penjelasan pemerintah daerah atas dua Raperda.

Pendapatan daerah naik Rp83,269 miliar

Salah satu poin utama yang disampaikan dalam paripurna adalah rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyusunan perubahan APBD tersebut berpedoman pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi dorong olahraga rakyat, Kalimalang bakal dihidupkan lewat lomba dayung

Rancangan perubahan APBD 2026 yang disampaikan kepada DPRD bersumber dari perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026 serta pergeseran APBD 2026, termasuk APBD parsial 1, APBD parsial 2, dan APBD parsial 3.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,736 triliun.

Angka tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp1,043 triliun, pendapatan transfer Rp1,689 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,211 miliar.

Jika dibandingkan dengan APBD murni 2026 yang memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,653 triliun, terjadi kenaikan Rp83,269 miliar atau 3,14 persen.

Baca Juga: Geger temuan mayat bayi yang dikubur di kebun warga, polisi tangkap remaja belasan tahun di Semarang

Halaman:

Tags

Terkini