Dalam perkara tersebut, empat tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Baca Juga: Profil Gus Kikin yang terpilih jadi Ketum PBNU: Cicit ulama pendiri NU, pengasuh Ponpes Tebuireng
Para pelaku disebut mencari sasaran mulai dari wilayah Bekasi hingga Subang.
Setelah menemukan minimarket yang dinilai sepi, mereka menjalankan aksi dengan membawa senjata tajam dan pistol korek api.
Dua kasir menjadi korban dalam aksi tersebut. Para pelaku mengancam keduanya dan memaksa membuka brankas. Uang tunai, uang dari laci kasir hingga sejumlah rokok kemudian dibawa kabur.
Akibat perampokan tersebut, kerugian yang dialami mencapai Rp23,7 juta.
Baca Juga: Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy mulai bertarif 30 Agustus 2026, segini besaran tarifnya
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, golok, pisau, pistol korek gas, helm dan pakaian yang diduga digunakan para pelaku.
Korban dilakban, motor dan HP dirampas
Kasus menonjol lainnya terjadi di wilayah Pamanukan. Dalam perkara curas dan pemerasan tersebut, pelaku menggunakan modus menangkap korban yang sedang melakukan transaksi narkoba.
Korban kemudian dilakban, dimasukkan ke dalam kendaraan dan diancam akan ditembak agar menyerahkan uang.
Karena korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Setelah itu, korban ditinggalkan di wilayah Blanakan.
Sementara dalam kasus curanmor, polisi mengungkap sejumlah perkara di wilayah Subang dan Patokbeusi. Para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan dengan kunci letter T.
Polisi amankan 10 pelajar