news

18 Hari, Polres Subang bongkar 11 kasus narkoba: 14 Tersangka dan ratusan gram sabu diamankan

Senin, 31 Agustus 2026 | 23:26 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey), Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, serta unsur Forkopimda melihat barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal dan narkoba di Aula Patriatama Polres Subang, Senin, 31 Agustus 2026

GENMILENIAL.ID — Polres Subang mengungkap beragam kasus tindak pidana sepanjang Agustus 2026. Dalam operasi penindakan selama 18 hari, Satresnarkoba Polres Subang membongkar 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan 14 tersangka.

Selain perkara narkoba, jajaran Polres Subang juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, pemerasan, kekerasan terhadap anak hingga penanganan kelompok pelajar yang diduga terlibat tawuran.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Polres Subang.

Baca Juga: Perumda TRS dan anggota DPR RI Elita Budiarti turun tangan atasi krisis air bersih di Cinungku Subang

11 Kasus narkoba, 14 tersangka diamankan

Capaian menonjol datang dari Satresnarkoba Polres Subang. Dalam kurun waktu 18 hari selama Agustus 2026, polisi mengungkap 11 kasus dengan total 14 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 13 tersangka merupakan laki-laki dan satu lainnya perempuan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan tersebut. Di antaranya 157,68 gram narkotika jenis sabu, 20,62 gram tembakau sintetis, serta 6.486 butir obat sediaan farmasi yang diduga diedarkan tanpa izin.

Para tersangka memiliki peran beragam dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir, perantara, penjual hingga pengedar.

Baca Juga: Viral jembatan gantung di Pangandaran ambruk saat diresmikan: 50 Orang terjatuh, termasuk sang bupati

Polisi menemukan sejumlah modus transaksi yang digunakan para pelaku. Transaksi dilakukan melalui transfer, memanfaatkan Google Maps, secara langsung hingga menggunakan sistem 'tempel'.

Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, polisi turut menyita barang bukti pendukung berupa timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor, plastik klip, microtube, tas dan uang tunai.

Rampok Alfamart gondol Rp23,7 juta

Di sisi lain, Satreskrim Polres Subang mengungkap kasus perampokan Alfamart di wilayah Subang.

Halaman:

Tags

Terkini