“Padahal tulisan larangan mandi sudah ada sebesar ini,” lanjut pemilik video.
Pada papan tersebut tercantum larangan melakukan aktivitas yang berpotensi mencemari sumber air.
“Dilarang mandi, cuci, kakus, di mata air,” demikian bunyi pesan peringatan pada papan tersebut.
Keberadaan papan larangan itu kemudian menjadi sorotan karena kedua pendaki disebut tetap melakukan aktivitas mandi di aliran mata air meskipun peringatan telah tersedia.
Warganet minta pendaki diblacklist
Utas yang berisi video tersebut kemudian dipenuhi komentar warganet. Banyak pengguna media sosial mengecam tindakan kedua pendaki dan meminta adanya tindakan terhadap mereka apabila pelanggaran tersebut terbukti.
Sejumlah warganet menyarankan agar video tersebut dilaporkan kepada pengelola kawasan atau petugas terkait.
“Kalau ada bukti video begini lapor aja ke orang balai di pos keluar Bremi, biar sekalian di-blacklist, biar ada efek jera gak seenaknya di gunung. Orang-orang begitu kalau diomongin sama kita kadang lebih nyolot,” tulis akun @anc****h.
Komentar lain turut mempertanyakan sikap kedua pendaki yang tetap mandi meski terdapat papan larangan.
“Sudah ada imbauan padahal, itu mereka berdua nggak bisa baca kah?” tulis akun @det***********k.
“Udah ada larangannya, jelas melanggar aturan tertulisnya,” tulis akun @dja*********n.
“Laporin dan blacklist aja mereka,” tulis akun @ada******e.
Video tersebut pun terus menjadi bahan perbincangan warganet, terutama terkait pentingnya mematuhi aturan ketika berada di kawasan alam dan menjaga sumber mata air dari aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.***