GENMILENIAL.ID — Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Subang Tahun 2026 resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Subang, 17 Agustus 2026.
Pengukuhan berlangsung di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Jumat, 14 Agustus 2026. Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus memimpin prosesi pengukuhan.
Sebanyak 35 Paskibraka yang dikukuhkan terdiri atas 20 putra dan 15 putri.
Baca Juga: 110 Peserta ikuti Touring Kerukunan Kemenag Subang, gerakan bersih-bersih masjid jadi agenda utama
Mereka merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Subang yang telah melewati rangkaian seleksi sejak Maret 2026 sebelum menjalani pembinaan dan latihan secara intensif.
Prosesi pengukuhan menjadi tahapan penting sebelum para anggota Paskibraka menjalankan tugas utama mereka dalam upacara kemerdekaan.
Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada peringatan HUT ke-81 RI tingkat Kabupaten Subang.
35 Paskibraka lolos seleksi ketat
Para anggota Paskibraka Kabupaten Subang 2026 tidak langsung ditunjuk untuk menjalankan tugas kenegaraan tersebut. Mereka terlebih dahulu mengikuti rangkaian seleksi yang berlangsung sejak Maret 2026.
Setelah dinyatakan lolos, para anggota kemudian mendapatkan pelatihan secara intensif.
Proses pembinaan melibatkan pelatih dari sejumlah unsur, yakni Yonif 312/Kala Hitam, Lanud R. Suryadi Suryadharma, Polres Subang, dan Kodim 0605 Subang.
Rangkaian seleksi dan latihan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan para anggota Paskibraka mampu menjalankan tugas dalam upacara peringatan kemerdekaan dengan baik.
Pengukuhan diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Subang Dr. Aep Saepudin.