news

Satu nakhoda kapal disanksi, buntut viralnya rombongan Jessica Mila liburan ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB
Artis Jessica Mila beri klarifikasi soal liburannya ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup (Instagram/jscmila)

Sementara itu, terhadap nakhoda kapal lainnya, proses pemeriksaan masih akan dilakukan. Sanksi baru akan diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Pelayaran ke Pulau Padar sempat ditutup

KSOP Labuan Bajo sebelumnya telah mengeluarkan maklumat terkait penghentian sementara pelayaran pada 7-10 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan potensi kondisi cuaca yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran dan perjalanan wisata di kawasan perairan Labuan Bajo.

Namun, pada Minggu, 9 Agustus 2026, unggahan Jessica Mila bersama keluarga dan sahabatnya saat berada di Pulau Padar beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Hadiri kaderisasi GP Ansor Jabar, Kang Akur titip pesan soal ekonomi masyarakat

Situasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana kapal rombongan tersebut tetap dapat melakukan perjalanan ketika larangan pelayaran sedang berlaku.

KSOP Labuan Bajo pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nakhoda yang diduga membawa wisatawan ke kawasan tersebut.

Jessica Mila klaim tak tahu ada larangan

Sebelumnya, Jessica Mila telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya mengenai perjalanan tersebut.

Jessica mengatakan bahwa urusan rute perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal karena menurutnya aspek keselamatan merupakan tanggung jawab pihak kapal.

Baca Juga: ESAI: Berkah Tuhan vs monopoli materi

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya larangan pelayaran menuju Pulau Padar saat perjalanan berlangsung.

“Sejak awal tidak ada pemberitahuan dari Kapten bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar,” tulis Jessica Mila dalam klarifikasinya yang diunggah Senin, 10 Agustus 2026.

Jessica menyebut rombongannya juga tidak melihat adanya tanda-tanda bahwa perjalanan menuju kawasan tersebut dilarang.

Halaman:

Tags

Terkini

Gus Miftah: Istana menghormati marwah ulama

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB