Selain isu anggaran, DPRD juga menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Regulasi ini dinilai penting sebagai dasar hukum dalam pembinaan olahraga di Kabupaten Subang.
Baca Juga: Buntut dugaan penebangan pohon di Bandung, Dedi Mulyadi minta lurah hingga kadis LH diberi sanksi
Bupati menegaskan, Raperda tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan prestasi atlet sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.
“Ini menjadi landasan untuk membangun budaya hidup sehat sekaligus meningkatkan prestasi olahraga daerah,” katanya.
Sinergi DPRD dan pemda jadi kunci
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas.
Baca Juga: Dugaan korban curanmor di Bekasi dianiaya rombongan pelaku: Lapor ke RT, malah kena intimidasi
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Subang ke depan.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Subang, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.***