GENMILENIAL.ID — Isu dugaan penebangan pohon tanpa izin di kawasan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung terus menuai sorotan publik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan pentingnya evaluasi internal serta pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran.
Menurut Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota Bandung harus segera melakukan penelusuran terhadap aparatur yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Dugaan korban curanmor di Bekasi dianiaya rombongan pelaku: Lapor ke RT, malah kena intimidasi
Minta sanksi tegas untuk aparatur terkait
Dedi Mulyadi menilai penebangan pohon dalam jumlah besar tidak mungkin terjadi tanpa diketahui oleh aparat di lapangan.
Oleh karena itu, ia meminta agar sanksi tegas diberikan kepada jajaran terkait.
“Ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi. Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi,” ujar Dedi Mulyadi di Kompleks Gedung Sate, Senin 3 Agustus 2026.
Ia menegaskan, adanya penebangan hingga 10 pohon menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan.
“Artinya, itu ada kelalaian. Ada penebangan 10 pohon masa tidak ketahuan? Ada petugas di situ, ada pengawas, Satpol PP lewat tiap hari, Dishub, lurah, camat, RT/RW,” tegasnya.
Menurutnya, sanksi internal perlu diberikan sebagai bentuk pembinaan agar aparatur lebih peduli terhadap wilayah kerjanya.
“Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya,” imbuhnya.
Dukung langkah hukum jika ada pelanggaran