GENMILENIAL.ID – Publik di media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan pencurian dan penjualan ilegal ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan seorang satpam di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Satpam berinisial TRS (50 tahun) kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencuri dan menjual ribuan ompreng dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lebih mengejutkan, hasil penjualan barang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkoba.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa ompreng hasil curian dijual ke pengepul barang rongsokan untuk dilebur karena berbahan stainless steel.
“Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu stainless, duitnya dipakai beli narkoba,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.
Kronologi kasus pencurian di dapur MBG
Peristiwa pencurian ini terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07 yang berlokasi di Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026.
Saat kejadian, dapur tersebut diketahui belum lama disiapkan dan akan segera beroperasi untuk mendukung program MBG di wilayah setempat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya mencuri ompreng, tetapi juga berbagai peralatan dapur dan perangkat penting lainnya yang menunjang operasional.
1.700 Ompreng hilang, CCTV ikut raib
Akibat aksi pencurian tersebut, pengelola dapur SPPG mengalami kerugian cukup besar. Sebanyak 1.700 ompreng dilaporkan hilang, bersama sejumlah barang lain.
Di antaranya dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, hingga satu power box. Tak hanya itu, perangkat perekam CCTV serta kunci gerbang dan ruangan juga ikut raib.