"Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," sindirnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah kini berstatus tersangka dalam tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kontroversi ini pun memicu perdebatan publik mengenai konsistensi penegakan hukum dan perlakuan terhadap tersangka, khususnya yang berasal dari kalangan pejabat atau aparat penegak hukum itu sendiri.***