Aksi cepat warga di sekitar lokasi menjadi faktor penting yang mencegah kecelakaan antara kereta dan truk.
Tanpa adanya palang pintu yang tertutup, potensi tabrakan sebenarnya sangat besar.
Kondisi ini pun memicu kekhawatiran publik terkait keamanan perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam rawan saat pengawasan dinilai minim.
Peristiwa tersebut langsung menuai berbagai reaksi dari warganet yang menyoroti kelalaian petugas.
KAI akui pelanggaran prosedur
Menanggapi kejadian tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan klarifikasi.
Dalam pernyataannya, KAI mengakui bahwa petugas yang berjaga saat itu tidak menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Petugas yang berdinas saat itu diketahui tidak menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” tulis pihak KAI.
Sebagai tindak lanjut, petugas yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan tidak lagi ditugaskan di lokasi tersebut.
Selain itu, KAI juga memperkuat pengawasan dengan pendampingan langsung dari petugas terkait di lapangan.
KAI memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak pada perjalanan KA Brantas yang tetap berjalan sesuai jadwal.
Evaluasi keselamatan perlintasan