Viral palang pintu tak tertutup saat KA Brantas lewat hingga nyaris tabrak truk, KAI akui petugas langgar SOP

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 22 Juli 2026 | 20:24 WIB
Viral petugas palang pintu perlintasan tertidur saat kereta melintas (Instagram/zukoardianlibra4)
Viral petugas palang pintu perlintasan tertidur saat kereta melintas (Instagram/zukoardianlibra4)

Aksi cepat warga di sekitar lokasi menjadi faktor penting yang mencegah kecelakaan antara kereta dan truk.

Tanpa adanya palang pintu yang tertutup, potensi tabrakan sebenarnya sangat besar.

Baca Juga: Di balik krisis pascabencana di Gayo Lues, anak eks Plt Sekda disorot usai pamer timbun minyak di tengah kelangkaan BBM

Kondisi ini pun memicu kekhawatiran publik terkait keamanan perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam rawan saat pengawasan dinilai minim.

Peristiwa tersebut langsung menuai berbagai reaksi dari warganet yang menyoroti kelalaian petugas.

KAI akui pelanggaran prosedur

Menanggapi kejadian tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataannya, KAI mengakui bahwa petugas yang berjaga saat itu tidak menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Baca Juga: Jadi tersangka korupsi pakan satwa, eks Dirut KBS Choirul Anwar diduga gasak anggaran Rp7,4 miliar untuk duit pribadi

“Petugas yang berdinas saat itu diketahui tidak menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” tulis pihak KAI.

Sebagai tindak lanjut, petugas yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan tidak lagi ditugaskan di lokasi tersebut.

Selain itu, KAI juga memperkuat pengawasan dengan pendampingan langsung dari petugas terkait di lapangan.

KAI memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak pada perjalanan KA Brantas yang tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga: Viral keluhan penjual pizza di Kaltim: Kaget ada wajib pajak 10 persen, kalau omzetnya Rp3 juta per bulan

Evaluasi keselamatan perlintasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X