Kasus ini turut mendapat perhatian dari tokoh publik, salah satunya anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik.
Ia mengecam keras ucapan yang mengandung unsur rasisme dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.
Baca Juga: Antisipasi kekeringan, Bupati Subang siapkan pompa air hingga embung untuk amankan sawah
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menghina atau mengancam pelanggan, terlepas dari konflik yang terjadi.
Publik pun berharap kedua pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara bijak, baik melalui jalur kekeluargaan maupun hukum, agar tidak menimbulkan dampak lebih luas di masyarakat.***