GENMILENIAL.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang menyoroti arah kebijakan anggaran daerah tahun 2027, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman ini menjadi momentum penting dalam menguji sejauh mana perencanaan anggaran mampu menjawab kebutuhan publik.
Baca Juga: Rumah anggota BPK Bobby Rizaldi digeledah KPK, ini temuan anyar soal kasus suap di Pemkab Muara Enim
DPRD tekankan fungsi pengawasan anggaran
Berbagai pandangan fraksi DPRD mencerminkan kuatnya fungsi pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah.
Masukan dan kritik yang disampaikan menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah pun menyatakan apresiasi atas peran DPRD dalam memberikan catatan konstruktif terhadap rancangan KUA-PPAS 2027.
Bupati tegaskan anggaran harus berdampak
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Subang menegaskan komitmennya agar setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Fakta baru kasus pembakaran santri di Lombok, pimpinan ponpes jadi tersangka dan ajukan praperadilan
“Setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegas Kang Rey dalam rapat paripurna, Rabu, 15 Juli 2026.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah berupaya menjawab kekhawatiran DPRD terkait potensi pemborosan anggaran.
Fokus prioritas untuk kebutuhan publik