GENMILENIAL.ID – Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga dugaan kasus korupsi.
Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik atau blackout di wilayah Sumatera.
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan pernyataan Febrie sebelumnya saat memberikan keterangan kepada publik dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani Kejagung, kemana KPK?
Bantah kaitan dengan blackout Sumatera
Saat itu, Febrie merespons pertanyaan wartawan terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa blackout di Sumatera.
Ia mengaku tidak memahami keterkaitan antara jabatannya dengan insiden tersebut.
“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,” ujar Febrie.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mencuatnya penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de'clan dan sebuah rumah di kawasan Sentul yang turut menjadi perhatian publik.
Persilakan audit pasokan batu bara
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi isu terkait pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Ia bahkan mempersilakan dilakukan audit secara menyeluruh.
“Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” katanya.
Ia menilai audit penting untuk mengetahui secara detail berbagai aspek, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas yang diterima, hingga mekanisme transaksi dan pengadaan.