GENMILENIAL.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara terkait penanganan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Febrie menegaskan bahwa kasus yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan pimpinan BGN, hingga kini masih terus ditangani oleh Kejaksaan Agung dan menjadi perhatian serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jaga Tunas Indonesia lahir di Garut, anak muda disiapkan jadi agen harmoni bangsa
Kasus masih dalam tahap pemberkasan
Febrie menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahap pemberkasan dan menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.
“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas,” ujar Febrie.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus menyelesaikan kasus tersebut di tengah berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk kabar mengenai penggeledahan yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut.
Baca Juga: Kasus pembakaran santri di Lombok Tengah, Hotman Paris geram timnya dilarang bertemu korban
Jumlah nama bertambah
Lebih lanjut, Febrie mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Sony Sonjaya, telah menyebut puluhan nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Awalnya, terdapat sekitar 41 nama yang disebut. Namun, dalam perkembangannya jumlah tersebut terus bertambah hingga mencapai 47 orang.
“Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat,” ungkapnya.
Baca Juga: SMSI resmi bentuk kepengurusan di Subang, siap dorong industri media siber