news

Kasus BGN, Jampidsus Febrie Adriansyah ungkap ada 47 nama yang disebut Sony Sonjaya

Jumat, 10 Juli 2026 | 23:56 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah memberi update tentang penanganan kasus BGN (Kejaksaan RI - Instagram/pandemictalks)

GENMILENIAL.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara terkait penanganan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Febrie menegaskan bahwa kasus yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan pimpinan BGN, hingga kini masih terus ditangani oleh Kejaksaan Agung dan menjadi perhatian serius.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaga Tunas Indonesia lahir di Garut, anak muda disiapkan jadi agen harmoni bangsa

Kasus masih dalam tahap pemberkasan

Febrie menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahap pemberkasan dan menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas,” ujar Febrie.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus menyelesaikan kasus tersebut di tengah berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk kabar mengenai penggeledahan yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Kasus pembakaran santri di Lombok Tengah, Hotman Paris geram timnya dilarang bertemu korban

Jumlah nama bertambah

Lebih lanjut, Febrie mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Sony Sonjaya, telah menyebut puluhan nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Awalnya, terdapat sekitar 41 nama yang disebut. Namun, dalam perkembangannya jumlah tersebut terus bertambah hingga mencapai 47 orang.

“Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga: SMSI resmi bentuk kepengurusan di Subang, siap dorong industri media siber

Halaman:

Tags

Terkini