news

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Sentilan WALHI sebut kegagalan pengelolaan sampah

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:04 WIB
Kualitas udara memburuk akibat kebakaran di TPA Jatiwaringin, Tangerang (Threads/alief_maulana.poles)

GENMILENIAL.ID - Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan.

Kebakaran yang terjadi sejak Selasa, 30 Juni 2026 pukul 12.30 WIB itu bahkan membuat pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana.

Meluasnya area kebakaran membuat proses pemadaman dilakukan melalui dua jalur, yakni darat dan udara.

Langkah ini diambil untuk menjangkau titik api yang sulit diakses oleh petugas di lapangan, terutama di bagian dalam timbunan sampah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya soal perbaikan MBG: BGN Diobrak-abrik dan dilakukan penghematan besar-besaran

Status darurat dan luasan area terbakar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Jatiwaringin selama dua minggu, yakni pada 1 hingga 14 Juli 2026.

Penetapan ini dilakukan sebagai respons atas kondisi kebakaran yang terus meluas.

Hingga hari ketiga kejadian, tepatnya Kamis, 2 Juli 2026, api tercatat telah menghanguskan sekitar 7 hektare dari total luas 33 hektare area TPA.

Kebakaran tersebut juga berdampak langsung terhadap warga di sekitar lokasi.

Baca Juga: Kejar penurunan stunting, Subang targetkan sisa 2 persen pada 2026

Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjung Mekar demi keselamatan.

Selain itu, paparan asap kebakaran juga menyebabkan gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan warga.

Kualitas udara masuk kategori berbahaya

Halaman:

Tags

Terkini