Kebakaran hanguskan 30 rumah di Johar Baru Jakpus, 240 jiwa terdampak dan mengungsi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 4 Juni 2026 | 15:00 WIB
Menyoroti insiden kebakaran besar yang melanda permukiman padat kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Instagram.com/@jakarta.terkini)
Menyoroti insiden kebakaran besar yang melanda permukiman padat kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Instagram.com/@jakarta.terkini)

GENMILENIAL.ID - Kebakaran besar melanda permukiman padat penduduk di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari, 4 Juni 2026.

Insiden tersebut menghanguskan puluhan rumah warga dan menyebabkan ratusan jiwa terdampak.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sebanyak 30 rumah dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran ini berdampak pada 60 kepala keluarga dengan total sekitar 240 jiwa.

Baca Juga: Momen Wamen Imipas Silmy Karim serahkan diri ke KPK, ricuh saat ajudan dorong wartawan

“Objek terdampak, 30 rumah tinggal, 60 KK 240 jiwa,” demikian keterangan resmi BPBD DKI Jakarta.

Kebakaran terjadi dini hari, 23 unit Damkar dikerahkan

Kebakaran dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 00.20 WIB. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain karena kondisi permukiman yang padat dan rumah-rumah yang berdempetan.

Untuk menangani kebakaran tersebut, sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Petugas berjibaku memadamkan api selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 04.24 WIB.

Baca Juga: Polres Subang gelar sertijab Kapolsek Cibogo dan Purwadadi, berikut perubahan jabatannya

Hingga saat ini, proses pendataan masih terus dilakukan oleh tim gabungan BPBD DKI Jakarta, baik terkait jumlah korban terdampak maupun kerugian material yang ditimbulkan.

“Dugaan penyebab dalam pendataan,” tulis BPBD dalam keterangannya.

Warga mengungsi di masjid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X