“Yang Mulia, ada acara yang belum terlewatkan adalah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya,” ujar salah satu tim kuasa hukum Nadiem.
Kuasa hukum juga melontarkan protes karena menilai sidang ditutup terlalu cepat.
“Kenapa mesti terburu-buru Yang Mulia? Takut ya?” ucap pengacara Nadiem dalam momen tersebut.
Nadiem soroti sikap hakim dan dissenting opinion
Usai persidangan, Nadiem Makarim memberikan pernyataan yang ikut menjadi perhatian publik. Ia menyinggung sikap para hakim yang menjatuhkan vonis terhadap dirinya.
“Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi 4 hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak berani tatap mata saya langsung,” ungkap Nadiem.
Baca Juga: Kang Akur tekankan persiapan matang demi suksesnya Pilkades Serentak Subang 2026
Ia juga menyebut adanya dissenting opinion dari salah satu anggota majelis hakim yang menurutnya menyatakan dirinya tidak bersalah dan harus bebas tanpa syarat.
“Mereka tahu saya tidak bersalah. Tetapi kebenaran keluar dari satu hakim,” jelasnya.
“Ada satu dissenting opinion, Hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat,” tambahnya.***