Dokumen penting tidak terunggah
Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Probolinggo mengungkap bahwa ada dokumen penting yang tidak diunggah sehingga memengaruhi hasil verifikasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menjelaskan bahwa salah satu dokumen yang dimaksud adalah surat keterangan bertanda tangan yang seharusnya menjadi syarat utama.
“Jadi, ini ada atlet berprestasi yang kita yakini mestinya lolos jalur prestasi, tapi yang bersangkutan ternyata berdasarkan data di satuan pendidikannya tidak mengunggah surat keterangan bertanda tangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak sekolah dan calon siswa terkait kelengkapan berkas.
“Ini evaluasi sebenarnya, sekolah mestinya menyampaikan ketika ada kekurangan dokumen sampai batas waktu terakhir. Sehingga anak juga tahu,” imbuhnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting agar sistem administrasi SPMB ke depan lebih responsif dan transparan.
KONI: Mengawal hak atlet
Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal hak atlet, bukan mengintervensi keputusan sekolah.
“Sebenarnya KONI tidak intervensi terhadap hak prerogatif sekolah, tapi hanya mengawal hak atlet kita yang seharusnya bisa diterima lewat jalur prestasi,” katanya.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas dari masyarakat. Banyak warganet berharap adanya evaluasi sistem SPMB, terutama terkait mekanisme unggah dokumen dan sosialisasi kepada calon siswa.
Baca Juga: Emak-emak gerebek dugaan lapak sabu di Labura, pelanggan kabur, polisi turun tangan
Peristiwa yang dialami Najwa menunjukkan bahwa prestasi olahraga yang diraih dengan susah payah bisa terhambat hanya karena persoalan administratif.