GENMILENIAL.ID – DPR RI mengapresiasi langkah strategis Bank Indonesia (BI) dalam memperkuat nilai tukar rupiah, terutama melalui upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam transaksi internasional.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan terbaru BI sebagai langkah konkret dan serius dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Apresiasi ini disampaikan menyusul kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBOC) yang ditandatangani pada 11 Juni 2026 di Shanghai, China.
Kurangi ketergantungan dolar AS
Menurut Dasco, kesepakatan tersebut memungkinkan transaksi antara Indonesia, China Daratan, dan Hong Kong menggunakan mata uang lokal, yakni rupiah dan renminbi.
Hal ini dinilai sebagai terobosan penting karena tidak lagi bergantung pada dolar AS sebagai mata uang perantara.
"Kesepakatan ini membuat transaksi bisa dilakukan langsung dengan rupiah atau renminbi tanpa harus bergantung pada dolar Amerika Serikat," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2026.
Langkah ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi transaksi perdagangan internasional sekaligus memperkuat posisi rupiah di pasar global.
Perluasan kerja sama hingga Hong Kong
Selain BCSA, BI juga memperluas kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Local Currency Transaction (LCT) yang kini mencakup wilayah Hong Kong.
Penandatanganan ini turut melibatkan otoritas moneter Hong Kong.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup implementasi sistem pembayaran QRIS lintas negara antara Indonesia dan China.