news

ICW soroti Sony Sonjaya yang ingin jadi JC kasus dugaan jual beli titik SPPG: Biarkan dia bersuara dan membongkar

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:55 WIB
3 Eks pimpinan BGN yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dugaan jual beli titik SPPG (Instagram/kejaksaan.ri)

Selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, Sony disebut hanya bertugas melakukan verifikasi dan pendaftaran pendirian SPPG.

Baca Juga: Krisis air di Medan picu kontroversi: Damkar terciduk pasok rumah pejabat, warganya ngeluh tak dilayani

Sementara itu, ketiga eks pimpinan BGN tersebut telah ditahan sejak 3 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan awal selama 20 hari.

Kasus dugaan korupsi MBG masih berkembang

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

SPPG yang seharusnya menjadi bagian dari distribusi program justru diduga terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.

Dugaan tersebut mencakup aliran dana insentif operasional yang nilainya mencapai miliaran rupiah per hari hingga triliunan rupiah dalam setahun.

Baca Juga: PCMB 2026 di Jabar semrawut, ibu-ibu geruduk DPRD: Orang miskin juga ingin sekolah negeri!

Terbaru, Kejaksaan Agung juga menetapkan satu tersangka baru, yakni Andri Mulyono, yang diduga terkait dengan pengadaan motor listrik di BGN.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi mengungkap pihak lain yang terlibat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini