“Tadi memakan waktu rekonstruksi selama tiga jam setengah, yang mana awalnya ada 17 adegan,” ujarnya kepada awak media, Selasa 9 Juni 2026.
Baca Juga: Qodari rilis buku ‘Presiden Solusi’, beberkan 108 terobosan pemerintahan Prabowo
“Namun, dari hasil pendalaman jaksa dan penyidik, ada penambahan enam adegan, jadi kurang lebih totalnya ada sebanyak 23 adegan,” lanjutnya.
Adegan-adegan tersebut mencakup berbagai peristiwa, mulai dari anak-anak datang ke daycare, aktivitas harian, hingga tindakan yang diduga sebagai bentuk kekerasan.
Indikasi kesengajaan dalam tindakan kekerasan
Lebih lanjut, Risky mengungkapkan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil sementara, terdapat indikasi bahwa tindakan kekerasan dilakukan secara sengaja.
Baca Juga: Buku ‘Presiden Solusi’ ungkap 108 kebijakan Prabowo, disusun ringkas agar mudah dipahami publik
“Itu menambah keyakinan bagi para jaksa untuk menuntut para tersangka dengan hukuman berat. Namun, tadi yang lebih menitikberatkan itu adalah proses pengikatan atau kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban,” jelasnya.
Pendalaman ini juga berkaitan dengan dugaan adanya instruksi dari pihak pengelola dalam praktik yang dilakukan oleh para pengasuh.
Kronologi terungkapnya kasus
Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari mantan pengasuh kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada 20 April 2026.
Baca Juga: Viral pria di Manado lari dari kamar mandi dengan badan penuh sabun saat gempa M 7,7
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada 24 April 2026.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan adanya dugaan praktik kekerasan terhadap anak.