news

Investor dapur MBG ngaku ditipu usai setor dana Rp218 miliar, eks Wakil BGN Lodewyk Pusung diduga teken perjanjian

Selasa, 9 Juni 2026 | 09:45 WIB
Menyoroti penuturan investor terkait dugaan penipuan senilai Rp218 miliar dalam perjanjian kelola 97 dapur MBG (Instagram.com/@voktis.id)

Baca Juga: Pimpin rapat koordinasi di DPR, Sufmi Dasco bahas percepatan izin investasi dan tata kelola ekspor

Hal ini menjadi salah satu poin yang kini dipertanyakan oleh pihak investor.

Mereka meminta kejelasan terkait status perjanjian tersebut, termasuk kelanjutan kerja sama atau pengembalian dana yang telah disetorkan.

“Kami meminta kepastian hukum. Apakah PKS ini akan dilanjutkan atau dana klien kami dikembalikan,” jelasnya.

Yazdi juga mengungkapkan bahwa dana yang disetorkan kliennya diduga digunakan sebagai dana talangan untuk membayar vendor yang sebelumnya membangun dapur perintis MBG.

Baca Juga: Wisatawan jatuh dari tebing Apparalang Bulukumba saat selfie, ditemukan meninggal 1,5 km dari lokasi

“Karena uang klien kami pada akhirnya digunakan sebagai dana talangan untuk membayar vendor-vendor yang sebelumnya membangun dapur-dapur tersebut,” tambahnya.

Sikap Kepala BGN Nanik Deyang ikut disorot

Selain itu, pihak investor juga menyoroti sikap Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Yazdi menyebut, Nanik sebelumnya sempat berjanji akan melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Menurutnya, seluruh dokumen terkait, mulai dari PKS hingga bukti pembayaran, telah diserahkan kepada Nanik untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Detik-detik gempa M 7,7 guncang sekolah SD di Davao Filipina saat upacara, siswa histeris berpelukan

“Saat itu kami diminta menyerahkan semua dokumen, mulai dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya kepada Bu Nanik,” ungkapnya.

Namun hingga kini, hasil dari investigasi yang dijanjikan tersebut belum juga diketahui. Kondisi ini membuat pihak investor mendesak adanya kejelasan agar persoalan tidak semakin melebar.

Yazdi menegaskan bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan secara transparan demi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.***

Halaman:

Tags

Terkini