GENMILENIAL.ID - Pengakuan mengejutkan datang dari investor program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Ir H Munjayin, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Munjayin menyebut telah menyetorkan dana sebesar Rp218,25 miliar untuk pengambilalihan pengelolaan 97 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Namun hingga kini, hak pengelolaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, menjelaskan bahwa dana tersebut disetorkan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat oleh pihak BGN.
Baca Juga: Dua pekerja terluka akibat ledakan galian pipa di Fatmawati Jaksel, satu dirawat di ICU
“Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar,” ungkap Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 Juni 2026.
Hak kelola 97 dapur tak kunjung diberikan
Yazdi menyebut, dalam perjanjian tersebut kliennya dijanjikan akan memperoleh hak pengelolaan dapur melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.
Bahkan, hak tersebut disebut akan berpindah dalam waktu singkat setelah pembayaran tahap awal dilakukan.
Baca Juga: Kang Rey soroti alih fungsi lahan di Subang selatan, tegaskan pertahankan perkebunan nanas dan teh
“Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama 1-2 minggu setelah pembayaran tahap pertama,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi. Pihak investor mengaku belum mendapatkan hak pengelolaan sebagaimana tertuang dalam PKS.
“Pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi,” tegas Yazdi.
Soroti perjanjian yang diteken Lodewyk Pusung
Dalam dokumen PKS tersebut, Yazdi mengungkapkan adanya tanda tangan atas nama Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Artikel Terkait
Heboh penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung, diduga soal kasus tata kelola di era kepemimpinan Dadan Hindayana
Deret kontroversi Dadan Hindayana selama jadi kepala BGN usai kini ditetapkan jadi tersangka korupsi
Muncul perdana jadi kepala BGN, Nanik S. Deyang tegaskan latar belakang biologi dan peran militer di program MBG
Eks Waka BGN Sony Sonjaya siap jadi justice collaborator, kuasa hukum singgung ada tokoh di lingkaran eksekutif dan legislatif yang terlibat
3 Mantan pentolan BGN terjerat skandal korupsi, ribuan motor listrik SPPG senilai Rp1 triliun dinilai masih buram nasibnya
Mahfud MD ingatkan publik soal dugaan pengadaan IT Rp1,2 triliun BGN usai mantan trio pentolan BGN dibekuk Kejagung
Banyak SPPG umumkan operasional berhenti sampai batas waktu tak tentu karena masalah anggaran, BGN singgung soal dinamika administratif