GENMILENIAL.ID — Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan publik.
Penangkapan Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026, memicu kembali berbagai isu lama yang sebelumnya sempat ramai dibahas.
Salah satu sorotan datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.
Ia mengingatkan publik bahwa dugaan persoalan di tubuh BGN, termasuk terkait pengadaan teknologi informasi (IT) senilai Rp1,2 triliun, sebenarnya sudah lama menjadi perhatian masyarakat.
"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan masyarakat," ujar Mahfud MD sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu, 7 Juni 2026.
Ia menilai, berbagai laporan dan keluhan masyarakat di media sosial sebelumnya belum mendapatkan respons yang memadai dari aparat penegak hukum.
Sorotan dugaan mark up pengadaan
Mahfud MD juga menyinggung dugaan praktik mark up dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Beberapa item yang sempat menjadi perhatian publik antara lain pengadaan motor listrik, tablet, televisi, hingga sarana pendukung lainnya untuk operasional SPPG.
Menurutnya, nilai pengadaan yang dianggap tidak wajar sempat ramai diperbincangkan, termasuk proyek pengadaan IT yang disebut mencapai Rp1,2 triliun.
"Terutama adalah dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi," tuturnya.
Baca Juga: Perampokan disertai pembunuhan di Sragen, siswi SD ditemukan tewas dengan luka senjata tajam